Kamis, Mei 07, 2009

Indikator Kinerja Perpustakaan Sekolah


Ditulis oleh Darmono


Pengertian kinerja dalam
organisasi merupakan jawaban dari berhasil atau tidaknya tujuan organisasi yang telah ditetapkan. Jadi kinerja adalah hasil atau tingkat keberhasilan seseorang secara keseluruhan selama periode tertentu di dalam melaksanakan tugas dibandingkan dengan berbagai kemungkinan, seperti standar hasil kerja, target atau sasaran atau kriteria yang telah ditentukan terlebih dahulu dan telah disepakati bersama.

Beberapa pengertian berikut ini akan memperkaya wawasan kita tentang kinerja.

§Kinerja merupakan seperangkat hasil yang dicapai dan merujuk pada tindakan pencapaian serta pelaksanaan sesuatu pekerjaan yang diminta (Stolovitch and Keeps: 1992).

§ Kinerja merupakan salah satu kumpulan total dari kerja yang ada pada diri pekerja (Griffin: 1987).

§ Kinerja dipengaruhi oleh tujuan (Mondy and Premeaux: 1993).

§ Kinerja merupakan suatu fungsi dari motivasi dan kemampuan. Untuk menyelesaikan tugas atau pekerjaan, seseorang harus memliki derajat kesediaan dan tingkat kemampuan tertentu. Kesediaan dan keterampilan seseorang tidaklah cukup efektif untuk mengerjakan sesuatu tanpa pemahaman yang jelas tentang apa yang akan dikerjakan dan bagaimana mengerjakannya( Hersey and Blanchard: 1993).

§ Kinerja merujuk kepada pencapaian tujuan karyawan atas tugas yang diberikan (Casio: 1992).

§ Kinerja merujuk kepada tingkat keberhasilan dalam melaksanakan tugas serta kemampuan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Kinerja dinyatakan baik dan sukses jika tujuan yang diinginkan dapat tercapai dengan baik (Donnelly, Gibson and Ivancevich: 1994).

§ Pencapaian tujuan yang telah ditetapkan merupakan salah satu tolok ukur kinerja individu. Ada tiga kriteria dalam melakukan penilian kinerja individu, yakni: (a) tugas individu; (b) perilaku individu; dan (c) ciri individu (Robbin: 1996).

§ Kinerja sebagai kualitas dan kuantitas dari pencapaian tugas-tugas, baik yang dilakukan oleh individu, kelompok maupun perusahaan (Schermerhorn, Hunt and Osborn: 1991).

§ Kinerja sebagai fungsi interaksi antara kemampuan atau ability (A), motivasi atau motivation (M) dan kesempatan atau opportunity (O), yaitu kinerja = ƒ (A x M x O). Artinya: kinerja merupakan fungsi dari kemampuan, motivasi dan kesempatan (Robbins: 1996). Dengan demikian, kinerja ditentukan oleh faktor-faktor kemampuan, motivasi dan kesempatan. Kesempatan kinerja adalah tingkat-tingkat kinerja yang tinggi yang sebagian merupakan fungsi dari tiadanya rintangan-ringtangan yang mengendalakan karyawan itu. Meskipun seorang individu mungkin bersedia dan mampu, bisa saja ada rintangan yang menjadi penghambat.

Dalam dunia perpustakaan pengertian kinerja perpustakaan adalah efektifitas jasa yang disediakan oleh perpustakaan dan efisiensi sumber daya yang dialokasikan serta digunakan untuk menyiapkan jasa tersebut. Adapun indikator kinerja adalah pernyataan numerik, simbol atau verbal yang diperoleh dari statistik dan data perpustakaan yang digunakan untuk memberi ciri terhadap kinerja sebuah perpustakaan. Dalam ISO 11620 memuat pedoman cara pengukuran kinerja 12 aspek perpustakaan melalui 29 indikator kinerja.

Beberapa tahun terakhir ini pengukuran kinerja perpustakaan mulai banyak dibicarakan. Pada tahun 1993 telah dilaporkan implementasi pengukuran 14 indikator kinerja di perpustakaan Instutute of Development Studies University of Sussex Inggris (Posnett 1993), sedangkan tahun berikutnya Council of Australian State Librarians Public Libraries Group berhasil mengidentifikasi 10 indikator kunci untuk perpustakaan umum (Poustie 1995). Pada konferensi IFLA ke 61 di Turki tahun 1995 telah disosialisasikan pengukuran 20 indikator kinerja yang dapat digunakan untuk semua jenis perpustakaan di semua negara (Carbone 1995). Selanjutnya Evaluation and Quality in Library Perpformance : System for Europe (EQLIPSE) tahun 1997 menetapkan pengukuran 54 indikator dengan 71 lembar data. Sebagai puncaknya, pada tahun 1998 International Organization for Standardization menerbitkan ISO 11620 mengenai pengukuran indikator kinerja perpustakaan.

Dalam pengukuran kinerja, hal utama yang perlu diperhatikan adalah visi, misi, tujuan dan sasaran perpustakaan. Oleh karena itu suatu sasaran yang baik dan jelas merupakan prasyarat yang harus dipenuhi. Beberapa di antara kita mengira bahwa dengan melakukan pengukuran kinerja akan diketahui bahwa suatu perpustakaan akan mendapat predikat baik, sedang, atau kurang. Kategori baik tidaknya suatu hasil pengukuran tergantung dari tingkat pencapaian sasaran yang ditetapkan. Masalah perencanaan ini tampaknya masih perlu dibina dan dibudayakan. Kalaupun ada perpustakaan yang telah mempunyai perencanaan secara tertulis, tetapi umumnya belum menyebutkan kualitas sasaran secara kuantitatif.

Secara sederhana berikut ini butir-butir indikator kinerja perpustakaan secara umum yang dapat diaplikasikan di perpustakaan sekolah. Memang ada beberapa idikator yang sulit diterapkan karena mayoritas kondisi perpustakaan sekolah di Indonesia masih konvensional, seperti misalnya pembuatan website perpustakaan, lebar pita jaringan (bandwicth) dan sebagainya. Namun secara umum butir-butir ini sudah dapat dilaksanakan untuk pengukuran kinerja perpustakaan sekolah.

1. Rasio ruang perpustakaan dengan jumlah rombongan belajar

2. Rasio ruang perpustakaan dengan jumlah peserta didik

3. Rasio jumlah tempat duduk perpustakaan dengan jumlah rombongan belajar

4. Rasio eksemplar bahan perpustakaan terhadap peserta didik

5. Rasio pertambahan bahan perpustakaan terhadap peserta didik per tahun

6. Rasio judul buku terhadap jumlah peserta didik

7. Judul-judul database yang dapat diakses oleh peserta didik secara online:

8. Jumlah jam buka perpustakaan/minggu

9. Rasio jumlah terminal computer public yang disediakan secara cuma-cuma untuk akses informasi terhadap peserta didik

10. Lebar pita (bandwitch) internet yang dimiliki oleh sekolah

11. Jumlah pustakawan berdasarkan jenjang pendidikan

12. Rasio pustakawan terhadap peserta didik

13. Rasio seluruh staf perpustakaan terhadap peserta didik

14. Persentase peserta didik yang menjadi anggota perpustakaan sekolah

15. Rata-rata jumlah hari yang diperlukan untuk pengadaan bahan perpustakaan mulai dari pengusulan oleh pengguna sampai bahan perpustakaan diterima oleh perpustakaan sekolah

16. Kecepatan pengolahan bahan perpustakaan mulai buku diterima oleh perpustakaan sekolah sampai siap dipergunakan

17. Rasio transaksi peminjaman (eksemplar) terhadap peserta didik

18. Rasio penggunaan bahan perpustakaan di dalam perpustakaan sekolah

19. (in-library use) terhadap peserta didik, guru dan staf adminitrasi sekolah

20. Rasio bahan perpustakaan yang dipinjam (check- out) terhadap bahan perpustakaan yang dapat dipinjam (circulating collection)

21. Jumlah kunjungan ke website perpustakaan sekolah selama satu tahun

22. Rasio kunjungan fisik terhadap peserta didik

23. Jumlah pertanyaan rujukan/referensi dalam satu tahun

24. Kepuasan pengguna dari hasil survey perpustakaan sekolah

25. Jumlah event/kegiatan yang diadakan oleh perpustakaan sekolah selama satu tahun

26. Partisipasi aktif perpustakaan sekolah dalam jaringan kerjasama perpustakaan

Jumat, April 24, 2009

Manifesto Perpustakaan Sekolah


Manifesto Perpustakaan Sekolah IFLA/UNESCO 1999 : Perpustakaan Sekolah dalam Pengajaran dan Pembelajaran untuk Semua

Perpustakaan sekolah menyediakan informasi dan ide yang merupakan dasar keberhasilan fungsional dalam masyarakat masa kini yang berbasis pengetahuan dan informasi. Perpustakaan sekolah membekali murid berupa keterampilan pembelajaran sepanjang hayat serta imajinasi, memungkinkan mereka hidup sebagai warganegara yang bertanggungjawab.

Misi Perpustakaan Sekolah

Perpustakaan sekolah menyediakan jasa pembelajaran, buku dan sumber daya yang memungkinkan semua anggota komunitas sekolah menjadi pemikir kritis dan pengguna informasi yang efektif dalam berbagai format dan media. Perpustakaan sekolah berhubungan dengan jaringan perpustakaan dan informasi yang lebih luas sesuai dengan prinsip Manifesto Perpustakaan Umum yang dikeluarkan UNESCO.

Staf perpustakaan menunjang penggunaan buku dan sumber informasi lainnya, mulai dari buku fiksi sampai dokumenter, dari tercetak sampai elektronik, yang tersedia di sekolah maupun tempat lain. Materi tersebut melengkapi dan memperkaya buku ajar, bahan dan metodologi mengajar.

Telah terbukti, jika para pustakawan dan guru bekerja sama, maka murid akan mencapai tingkat literasi, kemampuan membaca, belajar, memecahkan masalah serta keterampilan teknologi informasi dan komunikasi yang lebih tinggi. Jasa perpustakaan sekolah harus diselenggarakan secara adil dan merata bagi semua anggota komunitas sekolah tanpa membeda-bedakan umur, ras, jenis kelamin, agama, kebangsaan, bahasa, status profesional ataupun sosial. Jasa dan materi khusus perpustakaan harus disediakan bagi mereka yang tak mampu menggunakan arus utama jasa dan materi perpustakaan. Akses ke jasa dan koleksi perpustakaan hendaknya didasarkan pada Deklarasi Hak Asasi Manusia dan Kebebasan Perserikatan Bangsa-Bangsa dan tidak terikat pada segala bentuk ideologi, politik dan sensor agama, ataupun tekanan perdagangan.

Legislasi Pembiayaan dan Jaringan

Perpustakaan sekolah memiliki arti penting bagi strategi jangka panjang pengembangan literasi, pendidikan, penyediaan informasi sertaekonomi, sosial dan budaya. Sebagai bentuk tanggung jawab para pejabat berwenang lokal, regional dan nasional, maka hal itu perlu dukungan legislasi dan kebijakan khusus. Perpustakaan sekolah harus memperoleh pendanaan yang mencukupi dan berlanjut untuk keperluan tenaga terlatih, materi perpustakaan, teknologi dan fasilitas. Pemenuhan kebutuhan tersebut hendaknya cuma-cuma. Perpustakaan sekolah merupakan mitra penting dalam jaringan perpustakaan dan informasi lokal, regional, dan nasional. Jika perpustakaan sekolah berbagi fasilitas dan/atau sumber daya dengan jenis perpustakaan lain, seperti perpustakaan umum, maka tujuan khas perpustakaan sekolah harus diakui dan dipertahankan.

Implementasi Manifesto

Pemerintah, melalui kementerian yang bertanggung jawab atas pendidikan, didorong untuk mengembangkan strategi, kebijakan dan perencanaan yang mengimplementasikan prinsip Manifesto ini. Perencanaan hendaknya mencakup penyebaran Manifesto ini pada program pelatihan awal dan kesinambungan bagi pustakawan dan guru.

Tujuan Perpustakaan Sekolah

Perpustakaan sekolah merupakan bagian integral proses pendidikan. Berikut ini butiran penting bagi pengembangan literasi, literasi informasi, pengajaran, pembelajaran dan kebudayaan serta merupakan jasa inti perpustakaan sekolah:

  • mendukung dan memperluas sasaran pendidikan sebagaimana digariskan dalam misi dan kurikulum sekolah;
  • mengembangkan dan mempertahankan kelanjutan anak dalam kebiasaan dan keceriaan membaca dan belajar, serta menggunakan perpustakaan sepanjang hayat mereka;
  • memberikan kesempatan untuk memperoleh pengalaman dalam menciptakan dan menggunakan informasi untuk pengetahuan, pemahaman, daya pikir dan keceriaan;
  • mendukung semua murid dalam pembelajaran dan praktek keterampilan mengevaluasi dan menggunakan informasi, tanpa memandang bentuk, format atau media, termasuk kepekaan modus berkomunikasi di komunitas;
  • menyediakan akses ke sumber daya lokal, regional, nasional dan global dan kesempatan pembelajar menyingkap ide, pengalaman dan opini yang beraneka ragam;
  • mengorganisasi aktivitas yang mendorong kesadaran serta kepekaan budaya dan sosial;
  • bekerja dengan murid, guru, administrator dan orangtua untuk mencapai misi sekolah;
  • menyatakan bahwa konsep kebebasan intelektual dan akses informasi merupakan hal penting bagi terciptanya warga negara yang bertanggung jawab dan efektif serta partisipasi di alam demokrasi;
  • promosi membaca dan sumber daya serta jasa perpustakaan sekolah kepada seluruh komunitas sekolah dan masyarakat luas.

Perpustakaan sekolah memenuhi fungsi tersebut dengan mengembangkan kebijakan dan jasa, memilih dan memperoleh sumber daya informasi, menyediakan akses fisik dan intelektual ke sumber informasi yang sesuai, menyediakan fasilitas pembelajaran, serta mempekerjakan staf terlatih.

Staf

Pustakawan sekolah adalah anggota staf berkualifikasi profesional yang bertanggung jawab atas perencanaan dan pengelolaan perpustakaan sekolah, sedapat mungkin dibantu staf yang cukup, bekerja sama dengan semua anggota komunitas sekolah, dan berhubungan dengan perpustakaan umum dan lainnya.

Peran pustakawan sekolah bervariasi tergantung pada anggaran, kurikulum dan metodologi pengajaran di sekolah, dalam batas kerangka kerja keuangan dan perundang-undangan nasional. Di dalam konteks khusus, ada ranah umum pengetahuan yang penting jika pustakawan sekolah mengembangkan dan mengoperasikan jasa perpustakaan sekolah yang efektif: yaitu mencakup sumber daya, manajemen perpustakaan dan informasi serta pengajaran. Di dalam lingkungan jaringan yang makin berkembang, pustakawan sekolah harus kompeten dalam perencanaan dan pengajaran keterampilan menangani informasi yang berbeda-beda bagi guru dan murid. Dengan demikian, pustakawan harus melanjutkan pengembangan dan pelatihan profesionalnya.

Penyelenggaraan dan Manajemen

Untuk menjamin penyelenggaraan yang efektif dan dapat dipertanggungjawabkan, maka:

  • kebijakan mengenai jasa perpustakaan sekolah harus dirumuskan guna menentukan tujuan, prioritas dan jasa dalam kaitannya dengan kurikulum sekolah;
  • perpustakaan sekolah harus terorganisasi dan dikelola sesuai standar profesional;
  • jasa hendaknya dapat diakses oleh semua anggota komunitas sekolah dan diselenggarakan dalam konteks komunitas lokal;
  • kerjasama dengan guru, manajemen senior sekolah, administrator, orang tua murid, pustakawan dan profesional informasi lainnya dan kelompok komunitas harus didorong.

Translanted by Mr Henandono, Prof. Sulistyo-Basuki and Lucya Dhamayanti on behalf of the National Library of Indonesia.

Kamis, April 23, 2009

Perpustakaan Sekolah dan Minat Baca

Ditulis oleh Darmono

Peningkatan kualitas pendidikan merupakan salah satu agenda pendidikan nasional yang terus menerus diupayakan. Berbagai program peningkatan mutu pendidikan telah dilakukan baik yang bersifat kebijakan sampai pada penambahan sarana dan prasarana sekolah. Salah satu kebijakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan yang perlu dipikirkan adalah peningkatan gairah membaca bagi anak didik melalui pemberdayaan perpustakaan sekolah. Pada kondisi seperti itu keberadaan perpustakaan sekolah sangat dibutuhkan untuk menciptakan tumbuhnya minat dan kebiasaan membaca siswa.

Idealnya pembentukan kegemaran membaca bagi anak didik sudah dimulai semenjak anak memasuki jenjang pendidikan sekolah dasar. Akan tetapi secara mayoritas kegiatan semacam ini jarang bahkan belum dilakukan secara intensif. Akibatnya meskipun anak sudah menginjak pada jenjang pendidikan SLTP bahkan SMU/SMK dalam diri anak didik secara umum belum terbentuk sikap gemar membaca, bahkan belum tumbuh minat dan kegemaran membaca.

Kemampuan membaca adalah salah satu sasaran antara yang ingin dicapai dalam semua jenjang pendidikan. Kemampuan dan kemauan membaca adalah mutlak untuk dikuasai dan ditingkatkan dalam rangka menghadapi masa depan peserta didik. Oleh sebab itu upaya-upaya untuk pengembangan minat dan kegemaran membaca adalah sangat strategis untuk meningkatkat kualitas pendidikan.

Pengamat pendidikan Mochtar Buchori menegaskan bahwa pembenahan pendidikan pada jenjang SD, SLTP, SMU/SMK merupakan persoalan mendasar yang harus diselesaikan untuk memperbaiki mutu pendidikan. Proses pendidikan semestinya tidak menjejali anak dengan pengetahuan sebanyak-banyaknya, akan tetapi memberikan bekal pengetahuan dasar yang penting bagi kehidupan dan pengembangan ilmu pengetahuan (Suara Pembaruan, 8 Mei 1998)

Pada tingkat pendidikan dasar tiga pengetahuan dasar yaitu membaca, menulis dan berhitung merupakan pengetahuan dasar yang harus dikuasai (prerequisite) murid untuk penguasaan materi pelajaran lainnya. Artinya mutu pendidikan menengah dan bahkan pendidikan tinggi akan sangat tergantung pada dasar-dasar pengetahuan serta keterampilan yang dikembangkan sejak pendidikan dasar. Melihat hasil praktik pengajaran di pendidikan selama ini, kita belum sepenuhnya berhasil membentuk 3 (tiga) kemampuan dasar tersebut untuk jenjang pendidikan dasar. Dalam konteks inilah akhirnya kemampuan baca (yang dilandasi dengan tumbuhnya minat dan kegemaran membaca) siswa akan sangat menunjang keberhasilan belajar.

Secara umum ada beberapa fakta dan pengalaman penulis yang dapat dijadikan acuan dalam menangani kegiatan ini adalah sebagai berikut:

1. Kegiatan ini sejalan dengan program Yayasan Taman Bacaan (MANCA) yang telah mendirikan Rumah Baca di seluruh Indonesia. Peresmian 50 Rumah Baca (tahap I) dilakukan oleh Presiden Megawati Soekarnoputri di SDN Pesisir Lama I, Kampung Pesisir, Kelurahan Panjunan, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, Jawa Barat, pada tanggal 5 Maret 2004 dan serentak untuk 50 rumah baca yang tersebar di seluruh Indonesia. Selanjutnya akan dibangun 1000 rumah baca untuk tahap berikutnya. Program pendirian Rumah baca tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan minat dan kegemaran membaca masyarakat maupun di lingkungan sekolah.

2. Mayoritas masyarakat Indonesia termasuk anak-anak usia sekolah belum mempunyai kebiasaan membaca. Di tempat-tempat umum seperti di ruang tunggu stasiun kereta api, terminal bus, bandara, bioskop-bioskop, ruang tunggu kantor, atau ruang tunggu apotik dan sebagainya mereka lebih senang bercanda dengan temannya, atau menonton TV yang tersedia jika ada atau bahkan hanya duduk diam. Hanya segelintir orang yang mau memanfaatkan waktu luangnya di tempat-tempat umum untuk kegiatan membaca.

3. Lebih dari 90% kemajuan yang dicapai negara-negara maju disebabkan oleh sinergi kegiatan belajar formal anak didik di kelas dan ketekunan membaca yang digalakkan di luar kelas.

4. Sebuah hasil survai yang dilakukan oleh International Association for the Evaluation of Education (IAE) tahun 1994, tentang kemampuan membaca siswa SD dari 27 negara, Indonesia menduduki peringkat ke 26. Peringkat tersebut jauh di bawah Hongkong, Singapura, Thailand, dan Filipina (Kompas, Mei 1997). Beberapa faktor penyebab lemahnya minat dan kegemaran membaca anak didik antara lain disebabkan kurang adanya penggalakan dan penciptaan kondisi yang mampu mendukung tumbuhnya minat baca melalui program sekolah yang terintegrasi dengan pelajaran, penyediaan bahan bacaan melalui perpustakaan sekolah yang kurang menunjang, dan dorongan orang tua yang juga lemah.

5. Mayoritas pustakawan atau mereka yang bekerja di Perpustakaan Sekolah mulai SD, SMP, SMU dan SMK di Kota Malang, banyak yang belum pernah memperoleh pendidikan dan latihan tentang cara dan strategi menumbuhkan minat dan kegemaran membaca siswa yang terkait dengan aspek-aspek pemanfaatan perpustakaan sekolah.

6. Pengalaman penulis ketika melakukan kegiatan masyarakat dengan tema “pembinaan manajemen dan pengelolaan perpustakaan sekolah untuk mengkondisikan tumbuhnya minat dan kegemaran membaca siswa” di Madrasah Tsanawiyah KHM. SAID Desa Arjowinangun selama dua tahun 1997-1998 menunjukkan bahwa minat baca anak dapat ditumbuhkan melalui pembentukan lingkungan yang menunjang. Salah satu sarana yang bisa digunakan adalah pengintegrasian kegiatan belajar dan mengajar dengan pemanfaatan perpustakaan sekolah. Pengintegrasian ini mampu mendorong anak didik untuk aktif memanfaatkan perpustakaan sekolah, yang artinya melalui pengintegrasian tersebut secara perlahan tercipta kondisi untuk menumbuhkan minat dan kegemaran membaca siswa.

Peran Perpustakaan Sekolah

Peran perpustakaan sangat sentral dalam membina dan menumbuhkan kesadaran membaca. Kegiatan membaca tidak bisa dilepaskan dari keberadaan dan tersedianya bahan bacaan yang memadai baik dalam segi jumlah maupun dalam kualitas bacaan. Pada aspek lain minat baca senantiasa perlu dikembangkan. Di lingkungan anak usia sekolah usaha pengembangan minat baca dapat dilakukan dengan prinsip jenjang dan pikat. Prinsip pertama perlu adanya usaha untuk memikat pengguna untuk mulai menyenangi kegiatan membaca. Prinsip kedua perlu ada upaya untuk mengkondisikan perlunya penyediaan meteri bacaan yang sesuai dengan perkembangan anak yang dapat memperkuat minat baca anak, yang senantiasa terus mendorong anak untuk maju menuju pada kegiatan membaca yang berkualitas.

Dalam hal ini peran yang dapat dilakukan oleh perpustakaan dalam menciptakan tumbuhnya kondisi minat baca di lingkungan sekolah adalah sebagai berikut (Darmono, 2007).

1. Memilih bahan bacaan yang menarik bagi pengguna perpustakaan.

2. Menganjurkan berbagai cara penyajian pelajaran (di sekolah) dikaitkan dengan tugas-tugas di perpustakaan.

3. Memberikan berbagai kemudahan dalam mendapatkan bacaan yang menarik untuk pengguna perpustakaan.

4. Memberikan kebebasan membaca secara leluasa kepada pengguna perpustakan. Ini dimaksudakan untuk merangsang anak dalam mencari dan menemukan sendiri bacaan yang sesuai dengan minatnya. Cara ini sekaligus juga dapat menumbuhkan kebiasaan anak untuk melakukan penelusuran bahan bacaan yang diminatinya.

5. Perpustakaan perlu dikelola dengan baik agar pengguna merasa betah dan kerasan berkunjung ke perpustakaan. Pengelolaan ini tentunya meliputi semua aspek mulai dari SDM sampai pada anggaran, dan koleksi yang disajikan, sampai pada tata ruang perpustakaan.

6. Perpustakaan perlu melakukan berbagai promosi kepada masyarakat berkaitan dengan pemanafaatan perpustakaan dan berkaitan dengan peningkatan minat dan kegemaran membaca siswa.

Secara umum perpustakaan sekolah masih banyak yang perlu dibenahi. Bahkan belum semua sekolah memiliki perpustakaan sekolah yang dapat berjalan secara baik, apalagi untuk menunjang program minat dan kegemaran membaca siswa.

Demikian juga kondisi para pengelolanya yaitu pustakawan. Secara umum kondisi pustakawan di lingkungan Perpustakaan Sekolah kurang menggembirakan baik dari segi pendidikan maupun keterampilan yang dimiliki. Kondisi yang demikian menyebabkan Perpustakaan Sekolah belum mampu menunjang proses belajar secara maksimal apalagi untuk menunjang minat dan kegemaran membaca. Melihat kondisi seperti ini perlu ada pelatihan perpustakaan sekolah agar mampu menunjang pengembangan minat dan kegemaran membaca siswa.

Jumat, April 17, 2009

Standar Tenaga Perpustakaan Sekolah - Permendiknas 25/08

SALINAN

LAMPIRAN PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONALNOMOR 25 TAHUN 2008 TANGGAL 11 JUNI 2008

STANDAR TENAGA PERPUSTAKAAN SEKOLAH/MADRASAH

A. KUALIFIKASI

Setiap sekolah/madrasah untuk semua jenis dan jenjang yang mempunyai jumlah tenaga perpustakaan sekolah/madrasah lebih dari satu orang, mempunyai lebih dari enam rombongan belajar (rombel), serta memiliki koleksi minimal 1000 (seribu) judul materi perpustakaan dapat mengangkat kepala perpustakaan sekolah/madrasah.

1. Kepala Perpustakaan Sekolah/Madrasah yang melalui Jalur Pendidik

Kepala perpustakaan sekolah/madrasah harus memenuhi syarat:

a. Berkualifikasi serendah-rendahnya diploma empat (D4) atau sarjana (S1);

b. Memiliki sertifikat kompetensi pengelolaan perpustakaan sekolah/madrasah dari lembaga yang ditetapkan oleh pemerintah;

c. Masa kerja minimal 3 (tiga) tahun.

2. Kepala Perpustakaan Sekolah/Madrasah yang melalui Jalur Tenaga Kependidikan

Kepala perpustakaan sekolah dan madrasah harus memenuhi salah satu syarat berikut:

a. Berkualifikasi diplomadua (D2) Ilmu Perpustakaan dan Informasi bagi pustakawan dengan masa kerja minimal 4 tahun; atau

b. Berkualifikasi diploma dua (D2) non-Ilmu Perpustakaan dan Informasi dengan sertifikat kompetensi pengelolaan perpustakaan sekolah/madrasah dari lembaga yang ditetapkan oleh pemerintah dengan masa kerja minimal 4 tahun di perpustakaan sekolah/madrasah.

3. Tenaga Perpustakaan Sekolah/Madrasah

Setiap perpustakaan sekolah/madrasah memiliki sekurang-kurangnya satu tenaga perpustakaan sekolah/madrasah yang berkualifikasi SMA atau yang sederajat dan bersertifikat kompetensi pengelolaan perpustakaan sekolah/madrasah dari lembaga yang ditetapkan oleh pemerintah.

B. KOMPETENSI

1. Kepala Perpustakaan Sekolah/Madrasah

DIMENSI KOMPETENSI

KOMPETENSI

SUB-KOMPETENSI

1. Kompetensi Manajerial

1.1 Memimpin tenaga perpustakaan sekolah/madrasah

1.1.1 Mengarahkan tenaga perpustakaan untuk bekerja secara efektif dan efisien

1.1.2 Menggerakkan tenaga perpustakaan untuk bekerja secara efektif dan efisien

1.1.3 Membina tenaga perpustakaan untuk pengembangan pribadi dan karir

1.1.4 Menjadi teladan dalam melaksanakan tugas


1.2 Merencanakan program perpustakaan sekolah/madrasah

1.2.1 Merencanakan program pengembangan

1.2.2 Merencanakan pengembangan sumber daya perpustakaan

1.2.3 Merencanakan anggaran


1.3 Melaksanakan program perpustakaan sekolah/madrasah

1.3.1 Melaksanakan program pengembangan

1.3.2 Melaksanakan pengembangan sumber daya perpustakaan

1.3.3 Memanfaatkan anggaran sesuai dengan program

1.3.4 Mengupayakan bantuan finansial dari berbagai sumber


1.4 Memantau pelaksanaan program

perpustakaan sekolah/madrasah

1.4.1 Memantau pelaksanaan program pengembangan

1.4.2 Memantau pengembangan sumberdaya perpustakaan

1.4.3 Memantau penggunaan anggaran


1.5 Mengevaluasi program perpustakaan

sekolah/madrasah

1.5.1 Mengevaluasi program pengembangan

1.5.2 Mengevaluasi pengembangan sumber daya perpustakaan

1.5.3 Mengevaluasi pemanfaatan anggaran

2. Kompetensi Pengelolaan

Informasi

2.1 Mengembangkan koleksi

perpustakaan sekolah/madrasah

2.1.1 Memiliki pengetahuan mengenai penerbitan

2.1.2 Memiliki pengetahuan tentang karya sastra Indonesia dan dunia

2.1.3 Memiliki pengetahuan tentang sumber biografi tokoh nasional dan dunia

2.1.4 Menggunakan berbagai alat bantu seleksi untuk pemilihan materi perpustakaan

2.1.5 Mengkoordinasi pemilihan materi perpustakaan bekerja sama dengan tenaga pendidik bidang studi

2.1.6 Membuat kriteria tentang buku hadiah dan lembaga donor

2.1.7 Mengevaluasi dan menyeleksi sumber daya informasi

2.1.8 Bekerja sama dengan pemangku kepentingan (stakeholders) dalam pengembangan koleksi

2.1.9 Melakukan pemesanan, penerimaan, dan pencatatan

2.1.10 Mendayagunakan teknologi tepat guna untuk keperluan perawatan bahan perpustakaan


2.2 Mengorganisasi informasi

2.2.1 Membuat deskripsi bibliografis (pengatalogan) sesuai dengan standar nasional

2.2.2 Menentukan deskripsi subjek dan menggunakan Dewey Decimal Classification edisi ringkas

2.2.3 Menggunakan daftar tajuk subjek dalam bahasa Indonesia

2.2.4 Menjajarkan kartu katalog

2.2.5 Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk pengorganisasian dan penelusuran informasi


2.3 Memberikan jasa dan sumber informasi

2.3.1 Merancang dan memberikan jasa informasi, termasuk referensi

2.3.2 Menyelenggarakan jasa sirkulasi

2.3.3 Memiliki pengetahuan mengenai sumber referensi

2.3.4 Memberikan bimbingan penggunaan perpustakaan bagi komunitas sekolah/madrasah


2.4 Menerapkan teknologi informasi dan komunikasi

2.4.1 Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi sesuai dengan kebutuhan

2.4.2 Membimbing komunitas sekolah/madrasah dalam penggunaan teknologi informasi dan komunikasi

3. Kompetensi Kependidikan

3.1 Memiliki wawasan kependidikan

3.1.1 Memahami tujuan dan fungsi sekolah/madrasah dalam konteks pendidikan nasional

3.1.2 Memahami kebijakan pengembangan kurikulum yang berlaku

3.1.3 Memahami peran perpustakaan sebagai sumber belajar

3.1.4 Memfasilitasi peserta didik untuk belajar mandiri


3.2 Mengembangkan keterampilan memanfaatkan informasi

3.2.1 Menganalisis kebutuhan informasi komunitas sekolah/madrasah

3.2.2 Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memfasilitasi proses pembelajaran

3.2.3 Membantu komunitas sekolah/madrasah menggunakan sumber informasi secara efektif


3.3 Mempromosikan perpustakaan

3.3.1 Mengorganisasi promosi perpustakaan

3.3.2 Menginformasikan kepada komunitas sekolah/ madrasah tentang materi perpustakaan yang baru

3.3.3 Membimbing komunitas sekolah/madrasah untuk memanfaatkan koleksi perpustakaan


3.4 Memberikan bimbingan literasi informasi

3.4.1 Mengidentifikasi kemampuan dasar literasi informasi pengguna

3.4.2 Menyusun panduan dan materi bimbingan literasi informasi sesuai dengan kebutuhan pengguna

3.4.3 Membimbing pengguna mencapai literasi informasi

3.4.4 Mengevaluasi pencapaian bimbingan literasi informasi

3.4.5 Memotivasi dan mengembangkan minat baca komunitas sekolah/madrasah

3.4.6 Menciptakan kiat pengembangan perpustakaan sekolah/madrasah

4. Kompetensi Kepribadian

4.1 Memiliki integritas yang tinggi

4.1.1 Disiplin, bersih, dan rapi

4.1.2 Jujur dan adil

4.1.3 Sopan, santun, sabar, dan ramah

4.2 Memiliki etos kerja yang tinggi

4.2.1 Mengikuti prosedur kerja

4.2.2 Mengupayakan hasil kerja yang bermutu

4.2.3 Bertindak secara tepat

4.2.4 Fokus pada tugas yang diberikan

4.2.5 Meningkatkan kinerja

4.2.6 Melakukan evaluasi diri

5. Kompetensi Sosial

5.1 Membangun Hubungan sosial

5.1.1 Berinteraksi dengan komunitas sekolah/madrasah

5.1.2 Bekerja sama dengan komunitas sekolah/madrasah

5.2 Membangun Komunikasi

5.2.1 Memberikan jasa untuk komunitas sekolah/madrasah

5.2.2 Mengintensifkan komunikasi internal dan eksternal

6. Kompetensi Pengembangan Profesi

6.1 Mengembangkan ilmu

6.1.1 Membuat karya tulis, di bidang ilmu perpustakaan dan informasi

6.1.2 Meresensi dan meresume buku

6.1.3 Menyusun pedoman dan petunjuk teknis di bidang ilmu perpustakaan dan informasi

6.1.4 Membuat indeks

6.1.5 Membuat bibliografi

6.1.6 Membuat abstrak

6.2 Menghayati etika profesi

6.2.1 Menerapkan kode etik profesi

6.2.2 Menghormati hak atas kekayaan intelektual

6.2.3 Menghormati privasi pengguna

6.3 Menunjukkan kebiasaan membaca

6.3.1 Menyediakan waktu untuk membaca setiap hari

6.3.2 Gemar membaca

2. Tenaga Perpustakaan Sekolah/Madrasah

DIMENSI KOMPETENSI

KOMPETENSI

SUB-KOMPETENSI

1. Kompetensi Manajerial

1.1 Melaksanakan kebijakan

1.1.1 Melaksanakan pengembangan perpustakaan

1.1.2 Mengorganisasi sumber daya perpustakaan

1.1.3 Melaksanakan fungsi, tugas, dan program perpustakaan

1.1.4 Mengevaluasi program dan kinerja perpustakaan

1.2 Melakukan perawatan koleksi

1.2.1 Melakukan perawatan preventif

1.2.2 Melakukan perawatan kuratif

1.3 Melakukan pengelolaan anggaran dan keuangan

1.3.1 Membantu menyusun anggaran perpustakaan

1.3.2 Menggunakan anggaran secara efisien, efektif, dan bertanggung jawab

1.3.3 Melaksanakan pelaporan penggunaan keuangan dan anggaran

2. Kompetensi Pengelolaan

Informasi

2.1 Mengembangkan koleksi

perpustakaan sekolah/madrasah

2.1.1 Memiliki pengetahuan mengenai penerbitan

2.1.2 Memiliki pengetahuan tentang karya sastra Indonesia dan dunia

2.1.3 Memiliki pengetahuan tentang sumber biografi tokoh nasional dan dunia

2.1.4 Menggunakan berbagai alat bantu seleksi untuk pemilihan materi perpustakaan

2.1.5 Berkoordinasi dengan tenaga pendidik bidang studi terkait dalam pemilihan materi perpustakaan

2.1.6 Melakukan pemesanan, penerimaan, dan pencatatan

2.2 Melakukan pengorganisasian informasi

2.2.1 Membuat deskripsi bibliografis (pengatalogan) sesuai dengan standar nasional

2.2.2 Menentukan deskripsi subjek dan menggunakan Dewey Decimal Classification edisi ringkas

2.2.3 Menggunakan daftar tajuk subjek dalam bahasa Indonesia

2.2.4 Menjajarkan kartu katalog

2.2.5 Memanfaatkan teknologi untuk pengorganisasian informasi dan penelusuran


2.3 Memberikan jasa dan sumber

informasi

2.3.1 Memberikan layanan baca di tempat

2.3.2 Memberikan jasa informasi dan referensi

2.3.3 Menyelenggarakan jasa sirkulasi (peminjaman buku)

2.3.4 Memberikan bimbingan penggunaan perpustakaan bagi komunitas sekolah/madrasah

2.3.5 Melakukan kerja sama dengan perpustakaan lain

2.4 Menerapkan teknologi informasi dan komunikasi

2.4.1 Membimbing komunitas sekolah/madrasah dalam penggunaan teknologi informasi dan komunikasi

2.4.2 Menggunakan teknologi informasi dan komunikasi sesuai dengan kebutuhan

3. Kompetensi Kependidikan

3.1 Memiliki wawasan kependidikan

3.1.1 Memahami tujuan dan fungsi sekolah/ madrasah dalam konteks pendidikan nasional

3.1.2 Memahami kebijakan pengembangan kurikulum yang berlaku

3.1.3 Memahami peran perpustakaan sebagai sumber belajar

3.1.4 Memfasilitasi peserta didik untuk belajar mandiri

3.2 Mengembangkan keterampilan memanfaatkan informasi

3.2.1 Menganalisis kebutuhan informasi komunitas sekolah/madrasah

3.2.2 Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memfasilitasi proses pembelajaran

3.2.3 Membantu komunitas sekolah/madrasah menggunakan sumber informasi secara efektif

3.3 Melakukan promosi perpustakaan

3.3.1 Menginformasikan kepada komunitas sekolah/ madrasah tentang materi perpustakaan yang baru

3.3.2 Membimbing komunitas sekolah/madrasah untuk memanfaatkan koleksi perpustakaan

3.3.3 Mengorganisasi pajangan dan pameran materi perpustakaan

3.3.4 Membuat dan menyebarkan media promosi jasa perpustakaan

3.4 Memberikan bimbingan literasi informasi

3.4.1 Mengidentifikasi kemampuan dasar literasi informasi pengguna

3.4.2 Menyusun panduan dan materi bimbingan literasi informasi sesuai dengan kebutuhan pengguna

3.4.3 Membimbing pengguna mencapai literasi informasi

3.4.4 Mengevaluasi pencapaian bimbingan literasi informasi

3.4.5 Memotivasi dan mengembangkan minat baca komunitas sekolah/madrasah

4. Kompetensi Kepribadian

4.1 Memiliki integritas yang tinggi

4.1.1 Disiplin, bersih, dan rapi

4.1.2 Jujur dan adil

4.1.3 Sopan, santun, sabar, dan ramah

4.2 Memiliki etos kerja

yang tinggi

4.2.1 Mengikuti prosedur

4.2.2 Mengupayakan hasil

4.2.3 Bertindak secara tepat

4.2.4 Fokus pada tugas

4.2.5 Meningkatkan kinerja

4.2.6 Melakukan evaluasi diri

5. Kompetensi Sosial

5.1 Membangun Hubungan sosial

5.1.1 Berinteraksi dengan komunitas sekolah/madrasah

5.1.2 Bekerja sama dengan komunitas sekolah/madrasah

5.2 Membangun Komunikasi

5.2.1 Memberikan jasa untuk komunitas sekolah/madrasah

5.2.2 Mengintensifkan komunikasi internal dan eksternal

6. Kompetensi Pengembangan Profesi

6.1 Mengembangkan ilmu

6.1.1 Membuat karya tulis di bidang ilmu perpustakaan dan informasi

6.1.2 Meresensi dan meresume buku

6.1.3 Menyusun pedoman dan petunjuk teknis ilmu perpustakaan dan informasi

6.1.4 Membuat indeks

6.1.5 Membuat bibliografi

6.1.6 Membuat abstrak

6.2 Menghayati etika profesi

6.2.1 Menerapkan kode etik profesi

6.2.2 Menghormati hak atas kekayaan intelektual

6.2.3 Menghormati privasi pengguna

6.3 Menunjukkan kebiasaan membaca

6.3.1 Menyediakan waktu untuk membaca setiap hari

6.3.2 Gemar membaca


MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL,

TTD.

BAMBANG SUDIBYO

Salinan sesuai dengan aslinya. Biro Hukum dan Organisasi Departemen Pendidikan Nasional Kepala Bagian Penyusunan Rancangan Peraturan Perundang-undangan dan Bantuan Hukum I,

Muslikh, S.H.

NIP 131479478